Portal Kudus-Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menyepakati kebijakan baru untuk Progam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2021.
Pemerintah menyeakati perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama enam bulan kedepan dan plafon KUR bertambah menjadi Rp253 triliun.
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga KUR sampai dengan Juni 2021.
Pengajuan KUR bisa dilakukan di Bank BRI dengan cara datang ke kantor BRI terdekat atau dengan cara online di Pinjaman KUR BRI Online melalaui website resmi www.kur.bri.co.id.
Baca Juga: BKN Umumkan 3 Tahap Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021, Simak dan Catat Waktu Penyelenggaraan
BRI mempunyai 3 produk yaitu KUR Supermikro dengan kredit mencapai Rp10juta dan KUR Mikro sampai dengan RP25 juta, KUR Kecil dengan kredit Rp50juta-Rp500 juta dan KUR TKI.
KUR Mikro Bank BRI Kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan RP25 juta per debitur
Persayaratan calon debitur: