Dana BOS Madrasah Cair Hari Ini, Dibutuhkan Peran Operator Dalam Pelaporan Menggunakan Aplikasi Digital

- 31 Maret 2021, 07:11 WIB
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan dana BOS madrasah swasta dicairkan mulai Rabu, 31/3/2021.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan dana BOS madrasah swasta dicairkan mulai Rabu, 31/3/2021. /(Foto: Humas Kemenag)

Portal Kudus – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan dicairkan mulai hari ini untuk madrasah swasta.

Besaran akumulasi Dana BOS ini, telah dianggarkan Kemenag sebesar 3,6 triliun dan diperuntukkan bagi madrasah swasta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar di Jakarta pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Denda Telat Lapor SPT Tahunan Pribadi Adalah Ini, Terakhir 31 Maret 2021, Segera Laporkan Sebelum Terlambat!

Ada yang berbeda dalam skema penyalurannya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota ataupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Disampaikan A. Umar bahwa, “Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat”.

Dalam keterangannya disampaikan bahwa penyaluran Dana BOS dapat dipantau oleh pusat langsung.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

Dalam harapannya dengan adanya Dana BOS, madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x