Portal Kudus-Pemerintah melalui Kementerian Koperas dan UKM menyepakati kebijakan baru untuk Progam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2021.
Pemerintah menyeakati perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama enam bulan kedepan dan plafon KUR bertambah menjadi Rp253 triliun.
Baca Juga: KUR BRI 2021 Untuk UMKM Bertambah Jadi Rp253 Triliun, Begini Info Pengajuannya
Baca Juga: KUR BRI 2021 Bertambah Jadi Rp253 Triliun, Catat Syarat Pengajuannya
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga KUR sampai dengan Juni 2021.
Pengajuan KUR bisa dilakukan di Bank BRI dengan cara datang ke kantor BRI terdekat atau dengan cara online di Pinjaman KUR BRI Online melalaui website resmi www.kur.bri.co.id.
BRI mempunyai 3 produk yaitu KUR Supermikro dengan kredit mencapai Rp10juta dan KUR Mikro sampai dengan RP25 juta, KUR Kecil dengan kredit Rp50juta-Rp500 juta dan KUR TKI.
KUR Mikro Bank BRI Kredit modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan RP25 juta per debitur.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Online Bisa Tanpa Jaminan, Begini Persyaratannya