Portal Kudus- Humas BKN kembali umumkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Selain pendaftaran CPNS, pemerintah juga membuka peluang pendaftaran PPPK di tahun 2021.
Berdasarkan data yang telah diumumkan, jumlah total CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 adalah 1,3 juta ASN.
1 juta lowongan diperuntukan bagi guru honorer yang akan melamar menjadi PPPK. Sedangkan, sisa kuota diperuntukan bagi CPNS dan PPPK selain guru.
diantaranya, 189 ribu untuk kebutuhan jabatan di pemda, yang terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru.
Sebanyak 119 ribu CPNS di berbagai jabatan teknis yang sangat dibutuhkan, termasuk salah satunya tenaga kesehatan.
Baca Juga: 5 Faktor Administratif yang Harus Diperhatikan untuk Menghindari Kegagalan Seleksi CPNS 2021
Sedangkan sebanyak 83 ribu lowongan untuk CPNS dan PPPK di intansi pemerintah pusat. Dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.