Ternyata, Pengaduan Online SP4N-LAPOR! Kementrian PANRB Sudah Digunakan 1,2 juta Pengguna

- 25 Maret 2021, 07:11 WIB
SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! /tangkapan layar/Humas Kementrian PANRB

Portal Kudus - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.

Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Terget Kementrian Kesehatan Setelah Dipimpin Budi Gunadi Sadikin, Prioritas Pada Instruksi presiden

Seperti dilansir dari pemberitaan menpan.go.id, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Enam Wilayah Percontohan yang digelar secara virtual, Selasa 23 Maret 2021.

Menurutnya, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.

“Kita tidak bisa lagi ‘alergi’ terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Bobby.

Baca Juga: Kementerian ESDM, Mendorong Pengembangan Kendaraan Listrik Berikut Penjelasannya

Bobby menilai, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang disebut SP4N-LAPOR!, bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan. Namun, bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme dan database untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x