Portal Kudus- Pemerintah Republik Indonesia menunda distribusi vaksin AstraZeneca, dengan beberapa alasan.
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, penundaan distribusi vaksin AstreZaneca hanya bersifat sementara.
Hal ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk tetap megedepankan azaz kehati- hatian dalam penanganan wabah Covid-19.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Terus Menurun Walaupun Tes Meningkat, Berikut Keterangan Satgas Covid-19
Prof Wiku, Juru Bicara Satgas Covid-19 menyatakan bahwa penundaan dilakukan bukan hanya karena temuan pembekuan darah di beberapa negara.
“meski demikian agar tetap menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara,” ujar Prof Wiku, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman resmi penanganan Covid-19
Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Selama Ramadhan, Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa
Penundaan dilakukan, untuk memastikan keamanan dan juga kriteria yang akan menerima vaksin AstraZeneca.
“melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketetapan kriteria penerima vaksin AstraZeneca,” ujar Prof Wiku