Pemegang KIP Kuliah Wajib Mengetahui Info Penting Terkait Pendaftaran UTBK-SBMPTN

- 18 Maret 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemendikbud

Portal Kudus- Pendaftaran UTBK-SBMPTN sudah dibuka sejak 15 Maret 2021. Dan akan berlangsung hingga 1 April 2021.

Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 dibuka bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2019-2021 dan juga lulusan paket C tahun 2020 dan 2021.

Hingga saat ini jumlah peserta dari pendaftaran UTBK-SBMPTN sudah mencapai puluhan ribu.

Baca Juga: Ayo Sukseskan Kampus Mengajar 2021, Tantangan Menteri Nadiem Makarim Bagi Mahasiswa Indonesia

Berdasarkan data statistik pendaftaran dari LTMPT per 17 Maret 2021, jumlah peserta permanen sudah mencapai 38 ribu.

Peserta regular mencapai 24 ribu, sedangkan peserta pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah mencapai 14 ribu.

Baca Juga: 5 Faktor Administratif yang Harus Diperhatikan untuk Menghindari Kegagalan Seleksi CPNS 2021

Dalam pendaftaran pun tidak semua bisa mendaftar sebagai peserta UTBK-SBMPTN  2021. Tidak sedikit juga yang menemui kendala saat mendaftar.

salah satu kendala juga terjadi pada pemegang KIP Kuliah. Seperti halnya, nomor tidak muncul namun muncul slip pembayaran muncul, dan lain sebagainya.

Hal yang perlu diperhatikan, ketika memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran.

Baca Juga: Segera Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan Dana BST

Ketika hal tersebut terjadi, jangan melakukan pembayaran dan jangan melanjutkan pendaftaran.

Lebih baik segera lapor ke Puslapdik dengan mengakses website resmi Kemdikbud, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Isi Fatwa MUI Tentang Vaksinasi COVID-19 Selama Bulan Ramadhan, Berikut Keterangan Lengkap

Setelah itu segera login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.

Hal penting lainnya adalah, jika siswa sudah terlanjur melakukan pembayaran biaya pendaftaran UTBK-SBMPTN, maka biaya tidak dapat kembali.

Baca Juga: Beredar Isu Penerima Vaksinasi Lebih Mudah Terinfeksi COVID-19, berikut Fakta di Balik Isu

Jadi jika sudah terlanjur membayar, biaya pendaftaran tidak bisa kembali dengan alasan apapun. Akan tetapi, status sebagai pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.

Untuk memastikan informasi lainnya tentang KIP Kuliah, dapat menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud di website yang tertera.

Informasi lainnya juga bisa diakses melalui media sosial @puslapdik_dikbud. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: LTMPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah