Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen bagi Penyintas COVID-19, berikut Langkah dan Syarat Pendaftaran

- 15 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /pixabay.com/AhmadArdity

Portal Kudus- Donor Plasma Konvalesen bagi penyintas COVID-19 bisa dilakukan untuk membantu penyandang COVID-19 yang masih membutuhkan.

PMI dan Satgas COVID-19 juga telah mencanangkan gerakan nasional donor Plasma Konvaselen sejak Januari 2021.

Menurut keterangan ketua Satgas COVID-19, Terapi Plasma Konvalesen dapat membantu penyembuhan pasien COVID-19.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Vaksinasi COVID-19, Wajib Mengetahui Faktor Penting Berikut

Untuk itu, bagi penyintas COVID-19 dapat mendonorkan Plasma Konvalesen dengan mengikuti langkah dan syarat berikut,

Bagi penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan Plasma Konvalesen dapat dilakukan melalui 3 cara,

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Palsu di Beberapa Negara, Berikut Fakta dari Satgas COVID-19 Indonesia

Pertama dapat melalui website plasmakonvalesen.covid19.go.id, melalui aplikasi Ayo Donor PMI, dan juga Call Center 117 ekstensi 5.

Pendonoran hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah sembuh dari COVID-19. Berikut langkah pendaftaran,

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Lawancovid19_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x