Portal Kudus- Donor Plasma Konvalesen bagi penyintas COVID-19 bisa dilakukan untuk membantu penyandang COVID-19 yang masih membutuhkan.
PMI dan Satgas COVID-19 juga telah mencanangkan gerakan nasional donor Plasma Konvaselen sejak Januari 2021.
Menurut keterangan ketua Satgas COVID-19, Terapi Plasma Konvalesen dapat membantu penyembuhan pasien COVID-19.
Baca Juga: Sebelum Melakukan Vaksinasi COVID-19, Wajib Mengetahui Faktor Penting Berikut
Untuk itu, bagi penyintas COVID-19 dapat mendonorkan Plasma Konvalesen dengan mengikuti langkah dan syarat berikut,
Bagi penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan Plasma Konvalesen dapat dilakukan melalui 3 cara,
Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Palsu di Beberapa Negara, Berikut Fakta dari Satgas COVID-19 Indonesia
Pertama dapat melalui website plasmakonvalesen.covid19.go.id, melalui aplikasi Ayo Donor PMI, dan juga Call Center 117 ekstensi 5.
Pendonoran hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah sembuh dari COVID-19. Berikut langkah pendaftaran,