Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen bagi Penyintas COVID-19, berikut Langkah dan Syarat Pendaftaran

- 15 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /pixabay.com/AhmadArdity

Baca Juga: Kembali Dilakukan Perluasan dan Perpanjangan PPKM Mikro Maret 2021, Berikut Keterangan Satgas COVID-19

  1. Peingiisian informasi data diri
  2. Pengisian kuesioner
  3. Verifikasi data
  4. Bila syarat terpenuhi, verifikator akan rekomendasikan Unit Donor Darah PMI terdekat

Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tahap 5 Tiba di Indonesia, Berikut Penerima Vaksinasi COVID-19

Walaupun diperuntukan bagi penyintas COVID-19, juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi,

  1. Berusia 18-60 tahun
  2. Berat badan lebih dari 55 kg
  3. Diutamakan laki- laki, dan jika perempuan bagi yang belum pernah hamil
  4. Tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir
  5. Memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari

Baca Juga: Sebelum Melakukan Vaksinasi COVID-19, Berikut 4 Alur Pelayanan Saat Vaksinasi Berlangsung

Itulah langkah dan syarat untuk melakukan donor Plasma Kovalesen bagi penyintas COVID-19.

Bagi yang memenuhi ketentuan dapat melakukan pendaftaran dan membantu pasien COVID-19 yang belum sembuh. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Lawancovid19_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah