Pelaku juga mengungkapkan bahwa selama bekerja ia sering mendapatkan perlakuan kurang baik dan juga kekerasan fisik berupa tamparan.
“pelaku sering ditunjuk- tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban dan ditampar sebanyak 2 kali oleh kedua korban,” ujar Kapolres Tangerang Selatan
Baca Juga: Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 13 Maret 2021 di Tambun Utara, Bekasi.
“sudah kami amankan tersangka dengan inisial WA (22) Sabtu (13 Maret 2021) kemarin sore di Tambun Utara, Bekasi,” ujar Kapolres Tangerang Selatan
Dari hasil penangkapan, juga ditemukan barang bukti berupa 1 kampak yang terdapat bercak darah, 2 HP, dan juga uang senilai Rp 220 ribu.
Selain itu polisi juga mengamankan jaket yang terdapat bercak darah, digunakan pelaku ketika pembunuhan dan juga sepeda motor serta pakaian korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku telah merencanakan pembunuhan sudah dari lama.
Saat ini, Polres Tangerang Selatan sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Jerman terkait Jenazah WNA di Serpong tersebut.