Bantuan UMKM 2021 Kapan Dibuka? Begini Info Terbarunya, Pahami Syarat dan Cara Pendaftaran Berikut Ini!

- 13 Maret 2021, 15:25 WIB
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan
Rencana Program BPUM Tahun 2021 akan dilanjutkan /@kemenkopukm

Baca Juga: Penting 5 Kriteria dan 6 Langkah Mendapatkan Insentif Rp.600 Ribu Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Syarat pendaftaran

Belum ada pengumuman resmi mengenai syarat pendaftaran BPUM 2021 yang rencananya akan segera dibuka kembali.

Jika berdasarkan ketentuan sebelumnya, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar bantuan BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta  Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah