"Pastikan sobat mendapatkan update informasi dari saluran resmi @kemenkopukm, baik channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.ig." tulis @kemenkopukm.
Di akhir keterangan, ditekankan agar masyarakat selalu mewaspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres BPUM yang meminta identitas pribadi.
"Kemenkop UKM tidak pernah merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro."
Cara pendaftaran
Karena masih dalam tahap persiapan penyusunan regulasi, saat ini belum ada informasi resmi tentang bagaimana mekanisme cara pendaftaran atau pengajuan bantuan BPUM 2021.
Akan tetapi, Anda bisa melakukan persiapan terlebih dahulu dengan mempelajari syarat dan cara pendaftaran BPUM tahun 2020 lalu.
Tahun lalu, cara pendaftaran atau pengajuan bantuan BPUM bisa dilakukan dengan cara mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat, sesuai wilayah Kabupaten/Kota.
Biasanya, setiap Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota menyediakan form online yang bisa diisi untuk melakukan pendaftaran.
Untuk BPUM 2021 kali ini, belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme cara pendaftaran nya.