Portal Kudus – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang terkena dampak langsung dari COVID-19.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan memberikan bantuan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 Ribu per bulan selama 4 bulan.
Dan juga diberikan insentif survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei kepada setiap peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: 5 Kriteria Dibawah Ini Dipastikan Tidak Lolos Daftar program kartu prakerja gelombang 12
Untuk Mitra pembayaran, bahwa GoPay telah resmi menjadi mitra pembayaran program kartu prakerja gelombang 12 setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Manajemen Pelaksana program kartu prakerja gelombang 12 dengan PT. Dompet Anak Bangsa.
Dengan kolaborasi ini, peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dapat menggunakan akun GoPay miliknya untuk menerima bantuan insentif non-tunai dari program kartu prakerja gelombang 12.
GoPay menjadi mitra pembayaran resmi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ke-4 setelah Bank BNI, LinkAja, dan OVO.
Sehingga perlu diingat mitra pembayaran resmi untuk penyaluran insentif sampai saat ini adalah BNI, LinkAja, Ovo dan GoPay.