Portal Kudus- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyediakan nomor telepon penting pelayanan publik kota Semarang.
Berikut adalah daftar nomor telepon penting pelayanan publik kota Semarang, yang wajib diketahui warga Semarang, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari akun Instagram resmi Pemkot Semarang
Baca Juga: Hadiah 10 Rumah dan 10 Motor bagi Pahlawan COVID-19 Jawa Barat, Begini Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Polisi Menutup 599 Tempat Hiburan di Jakarta, berikut Sanksi yang Diberikan oleh Petugas
- DISKOMINFO ( Dinas Komunikasi dan Informatika)
Untuk permintaan informasi dapat menghubungi nomor 0812-2281-0002
Untuk pengaduan dapat menghubungi nomor 0812-1500-0512
*Kedua nomor Diskominfo hanya dapat dihubungi melalui WhatsApp
- DISDALDUK KB ( Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
Dapat menghubungi nomor 0812-5967-8971
- Dinas Perikanan
Dapat menghubungi salah satu dari 3 nomor berikut;