Satreskrim Polres Banjarnegara Berhasil Menangkap Pelaku Pembuangan Mayat Bayi dalam Tas di Sungai Serayu

- 5 Maret 2021, 15:22 WIB
ILUSTRASI penemuan mayat balita.
ILUSTRASI penemuan mayat balita. /PRFM/

Dari hasil pemeriksaan tim INAFIS Polres Banjarnegara, dokter RSUD dan petugas piket SPKT Banjarnegara, Mayat bayi dalam tas di sungai Serayu telah meninggal lebih dari 12 jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, petugas juga menemukan barang bukti, 1 celana legging warna hitam, 1 rok panjang warna hitam, 1 tas kain warna putih, 1 buah tas plastik.

Baca Juga: Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kudus Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah kejadian penemuan Mayat bayi dalam tas di sungai Serayu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Rangkaian penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan informasi pada 18 Januari 2021. Bahwa di kecamatan Sigaluh, Banjarnegara ada seorang wanita yang telah melahirkan, namun tidak diketahui keberadaan sang bayi.

Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara dan Polsek Wanadadi yang bekerjasama dengan Tim Resmo Jatanras Polda Jateng.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Meninggal Dunia, Akibat Tersetrum Tiang Listrik Saat Banjir di Semarang

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas mendatangi tempat tinggal TM yang didalamnya terdapat ibu dari bayi malang tersebut.

“Sesampainya di lokasi tersebut, benar telah tinggal bersama TM seorang wanita,” ujar Kasat Reskrim

Diketahui ibu bayi tersebut, bernama RA (23) yang merupakan warga kecamatan Mandiraja. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polres Banjarnegara untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah