Pemilik konten yang viral di TikTok tersebut adalah RHK alias Pooja yang merupakan warga Bandung. Diketahui mobil mewah tersebut adalah ER (49) seorang wiraswasta.
Dari hasil penyelidikan, RHK mengaku baahwa mobil mewah tersebut memang menggunakan plat TNI palsu.
Plat TNI palsu tersebut, didapatkan dari Aji Nugraha dengan harga Rp 1,5 juta, dan didapatkan pada bulan September 2020.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut juga menyatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus penggunaan plat TNI palsu tersebut, maka TNI akan melimpahkan ke Polrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pembuat konten mobil mewah menggunakan plat TNI palsu, digunakan sebagai ajang pengakuan.
Dimana, pelaku bermaksud untuk menunjukkan kepada netizen yang merupakan pengguna TikTok bahwa dirinya telah menikah.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan ajang kenarsisan untuk membuktikan bahwa suaminya merupakan pejabat di lingkungan TNI.
Namun, ternyata kebenaran membuktikan bahwa plat tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Akibat penggunaan plat TNI palsu, pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman 6 tahun penjara.