Solusi Penyebab Data KTP Tidak Valid di Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id

- 23 Februari 2021, 16:18 WIB
Solusi Penyebab Data KTP Tidak Valid di Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id/Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id cara Upload KTP
Solusi Penyebab Data KTP Tidak Valid di Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id/Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id cara Upload KTP /Instagram/@prakerja.go.id

CARA DAFTAR kartu pakerja gelombang 12

  • Pertama silakan anda datangi web prakerja di www.prakerja.go.id di browser chrome
  • Kemudian akan ada penampilan seperti berikut ini selanjutnya register akun baru
  • Kemudian buat e-mail serta sandi account prakerja nya
  • Kemudian silakan cek e-mail anda. sebab kelak link pengecekan untuk pengaktifan account kartu prakerja berada di dalam inbox mail itu.

Baca Juga: Cara Mengatasi Upload KTP Kartu Prakerja Gagal Terus di Gelombang 9

  • dianjurkan anda pakai e-mail gmail ya sebab sepengalaman saya memakai e-mail yahoo itu pesanya link aktivasi prakerja nya lama sampainya.
  • Sesudah dibuka serta di click link aktivasinya karena itu setelah itu anda bisa login ke account prakerja anda dengan memasukkan e-mail serta sandi tadi

 Kemudian anda akan dimina untuk memasukkan nomor ktp serta tanggal lahir karena itu input data yang betul.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Telah Mencapai Rp 89,2 Triliun

Kemudian masuk di form data diri. isilah semua kolom kosong yang berada di kolom data diri seperti nama,alamat,kota,propinsi serta yang paling akhir anda harus mengupload photo KTP serta photo selfi menggenggam ktp.

 

SOLUSI PENYEBAB DATA KTP PRAKERJA TIDAK VALID

Baca Juga: Giliran Sektor Pertanian dan Perikanan Mendapatkan Bantuan dari propinsi Total Rp. 10 Miliar

 Berharap jadi perhatian ukuran file optimal 2m untuk dapat diunggah. di sini banyak pula masalah jadi harus jadi perhatian ukuran size fotonya.

Untuk KTP tekankan yang masih tetap berlaku ya sebab takutnya ada pesan data tidak benar karenanya dapat karena unsur KTP yang tidak berlaku.

Baca Juga: Giliran Sektor Pertanian dan Perikanan Mendapatkan Bantuan dari propinsi Total Rp. 10 Miliar

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah