Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Telah Mencapai Rp 89,2 Triliun

- 19 September 2020, 11:06 WIB
kur
kur /

PORTAL KUDUS - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM.

Berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, penerima KUR terdiri dari UMKM.

Calon tenaga kerja indonesia yang akan bekerja di luar negeri, calon pekerja magang di luar negeri, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja indonesia, tenaga kerja indonesia yang purna bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Tahun Depan Target Utama Penyaluran Kredit KPR Setara 75.000 Unit Untuk Para (PNS)

Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain; dan/atau kelompok usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya.

  1. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan program KUR, antara lain:
  • Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menegah.
  • Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 sebagai revisi Keputusan Presiden No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menegah.
  • Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Subsidi Bunga Untuk KUR.

Baca Juga: Modifikasi Dengan Cutting Sticker Merubah Tampilan Warna Kendaraan Ternyata paling Diminati

Seperti dilansir dari portalkudus.com hari jumat 18 Sep 2020, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 89,2 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menerangkan, adanya Covid-19 turut membuat penyaluran KUR tersendat.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x