Kronologi Pencabulan 5 Putri Kandung Oleh Ayah Sendiri, Disebabkan Karena Rumah Tangga yang Kurang Harmonis

- 21 Februari 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News

Namun, dari hasil visum yang telah dilakukan, ternyata menguatkan dugaan bahwa pencabulan dilakukan kepada 5 putri kandungnya.

Pencabulan terhadap 5 putri kandung oleh ayah sendiri, dilakukan sejak bulan Oktober 2020 saat korban sedang tidur hingga 8 Januari 2021 di ruang tamu.

Baca Juga: Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

Kasus pencabulan berhasil terungkap setelah 2 dari 5 korban menceritakan hal yang dialami kepada ibu kandung korban.

“Anaknya berinisial N dan VL mengadu sama ibunya dan cerita kalau mereka kerap dicabuli ayahnya,” ujar AKP M.Ginting

Setelah ibu kandung korban mengetahui kronologi kejadiannya, lantas sang ibu membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Atas dasar pengakuan anaknya inilah, ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujar AKP M.Ginting

Baca Juga: Penyitaan 183 Hektar Tanah Milik 1 Tersangka Kasus Korupsi ASABRI, Berikut Penjelasan Kapuspenkum Kejagung

Pelaku berhasil ditangkap pada 18 Februari 2021, setelah dilakukan visum kepada 5 putri kandung tersangka.

Adapun korban pencabulan 5 putri kandung oleh ayah sendiri yaitu, N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x