Masyarakat Ogah Kritik Pemerintah Karena Takut UU ITE, Henri Subiakto : Presiden Tidak Pernah Pakai UU ITE

- 15 Februari 2021, 16:03 WIB
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19.
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19. /Foto: Setkab.go.id/

Portal Kudus - Presiden Joko Widodo meminta pada masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan saran terhadap kinerja pemerintah.

Namun, tak lama usai pidato Presiden Jokowi tersebut ramai diberitakan, hal tersebut mendapat respons dari banyak warganet.

Warganet menyoroti adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) yang sering menjadi bumerang bagi orang yang mengkritik, terlebih di mesia sosial.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Henri Subiakto, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ikut menyampaikan tanggapan terkait penggunaan Undang-Undang ITE.

Dirinya mengakui kalau Undang-Undang tersebut banyak dimanfaatkan untuk berbagai konflik yang terjadi. Akan tetapi, Henri Subiakto mengatakan bahwa Presiden tidak pernah menggunakan UU ITE untuk melakukan proses hukum terhadap seseorang.

Baca Juga: Bansos Cair Februari 2021, Berikut Cara Dapatkan Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Hal itu disampaikan saat Henri Subiakto saat hadir dalam acara Karni Ilyas Club yang dipandu oleh Karni Ilyas, pada Minggu, 14 Februari 2021.

“Mengenai UU ITE, ini memang kebetulan saya ini tentang UU ITE itu ada di berbagai level. Ketika revisi UU ITE tahun 2016, saya ketua Panjanya,” ujarnya, dikutip Portal Kudus dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Senin, 15 Februari 2021.

Oleh sebab itu, Henri Subiakto menyampaikan bahwa dirinya sering diminta untuk memberikan pendapat terkait penggunaan UU ITE dalam kasus yang dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah