Portal Kudus - Kasus Pembantaian Satu keluarga di Kawasan Jalan Nilam 7a Kecamatan Pontianak, Senin 15 februari 2021 Polresta Menggelar Reka Adegan.
Kasus Pembantaian Satu Keluarga itu Menewaskan 3 Orang, yakni Istri, mertua dan Kakak ipar. Peristiwa pembunuhan satu keluarga ini berawal saat pelaku yang datang dari Kabupaten Sambas.
Pelaku Pembantaian datang menggunakan taksi menuju ke rumah istrinya, sesampai di rumah istrinya pelaku langsung mengetuk pintu yang dibuka langsung oleh mertuanya.
Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel "46 Adegan Sadis Diperagakan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pontianak",
“Pelaku langsung menghujamkan parang ke mertua dan istri, mendengar teriakan minta tolong, kakak iparnya terbangun dan berusaha mengeluarkan pelaku ke arah keluar rumah,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat mendatangi lokasi kejadian, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Warga Pontianak Ini Kehilangan Istri dan Tiga Anak dalam SJ182
Baca Juga: Isu 60 Anak yang Open BO di Pontianak saat Malam Tahun Baru, Ini Tanggapan Polresta Pontianak
Korban yang berhasil mendorong pelaku keluar membuat pelaku berusaha masuk dengan memecah kaca depan rumah dan kembali menganiaya kakak ipar serta istri dan mertuanya.