Portal Kudus – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan bantuan Rp1 juta itu dikenal dengan nama bantuan Program Indonesia Pintar (PIP 2021).
Presiden Joko Widodo secara simbolik telah meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara 04 Januari 2021.
Tujuan dari pemberian bantuan PIP Rp1 juta ini adalah agar anak-anak kurang mampu tidak mengalami putus sekolah. Dalam Jenjangnya, bantuan sebesar Rp1 juta ditujukan untuk para siswa SD, SMP, hingga SMA, seperti dlansir dari pemberitaan Indonesia Pintar Kemdikbud.
Baca Juga: Trending Topik Twitter Hari Ini, Ada Aliansi Mahasiswa Bergerak dan Mundurlah Pak Lurah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan bantuan Rp1 juta itu dikenal dengan nama bantuan Program Indonesia Pintar PIP 2021, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program kerja sama dari3 Kementerian.
Yaitu kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan dengan 6 Pelanggaran Oleh GAR ITB, Sekum PP Muhammadiyah Menanggapi
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima tiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya. Di bawah ini adalah besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan: