Portal Kudus - Bantuan Produktf Usaha Mikro (BPUM) masih disalurkan di awal tahun 2021. Penyalurannya pun diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2021.
Perpanjangan tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UKM).
Karena penyaluran masih diperpanjang, maka masih ada waktu bagi Anda untuk melakukan pengecekan, apakah terdaftar sebegai penerima bantuan BLT BPUM 2,4 juta.
Baca Juga: Pakai Kartu KIS untuk Dapat Bansos BST 300 Ribu, Begini Langkahnya!
Artikel ini menyajikan langkah bagaimana cara cek penerima BLT UMKM 2,4 juta. Simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui langkah-langkahnya.
Mengetahui langkah-langkah pengecekan penerima BLT UMKM 2,4 juta ini penting.
Tujuannya, jika Anda terdaftar dan berhak menerima agar bisa segera melakukan proses pencairan sebelum batas waktu penyaluran dari BRI habis.
Lantas, bagaimana cara melakukan pengecekan penerima BLT UMKM 2,4 juta?
Cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui laman atau link eform.bri.co.id/bpum.
Anda bisa melakukan pengecekan di laman tersebut melalui laptop, PC, atau HP Anda.