Percepat Pemulihan Ekonomi, Pelaku UMKM Tahun 2021 Mendapat Perpanjangan Subsidi KUR dari Pemerintah

- 15 Januari 2021, 16:23 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

Pihak bank penyalur akan menjelaskan mengenai tata cara pengajuan KUR begitupun syarat-syaratnya, anda pun juga bisa sekaligus melakukan konsultasi.

Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diantaranya BRI, Bank Mandiri, BNI.

Baca Juga: Mas Al Kalah, Andin Tagih Janji? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Full Episode, 15 Januari 2021

Berdasarkan penyaluran subsidi KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.” kata Airlangga.

Baca Juga: Gempa 6,2 SR Guncang Majene Sulbar Terasa Hingga Makassar, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Menko Airlangga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menambah subsidi bunga sebesar 6 persen.

“Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen,” ujarnya***(Kartina Restu/PotensiBisnis.com)

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x