Portal Kudus - Tahun 2021 ini, penyandang disabilitas berat bisa mendapatkan bantuan BLT dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas berat tersebut adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan tersebut guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-1.
Baca Juga: Segera Disalurkan! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH 3 Juta, Simak Syaratnya Berikut ini
Rencananya, BLT sebesar Rp2,4 juta ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2021. Yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Selain penyandang disabilitas berat, PKH juga diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar, dan lansia berumur di atas 70 tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun cara melakukan pengecekan secara online penerima bansos PKH, baik untuk penyandang disabilitas berat maupun penerima lain dalam PKH adalah sebagai berikut: