Percepat Pemulihan Ekonomi, Pelaku UMKM Tahun 2021 Mendapat Perpanjangan Subsidi KUR dari Pemerintah

- 15 Januari 2021, 16:23 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

Portal Kudus - Ditengah Program pemerintah tahun 2021 tentang Percepat Pemulihan Ekonomi, Pelaku UMKM Tahun 2021 Mendapat Perpanjangan Subsidi KUR dari Pemerintah.

Pemerintahan Indonesia akan memberi tambahan bantuan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah 3 % sepanjang enam bulan di tahun 2021.

Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian sudah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari hasil pertemuan itu pemerintahan memilih untuk tingkatkan plafon KUR di tahun 2021 jadi Rp253 triliun.

sebagaimana diberitakan PotensiBisnis dari ekon.go.id dalam artikel, "Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Subsidi KUR bagi Pelaku UMKM di 2021, Ini Penjelasannya"

Peningkatan itu dilakukan karena respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi terhadap kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto 

Baca Juga: 7 Tahun Undang-undang Desa, KEMENDES Fokuskan Anggaran 2021 untuk SDGs Desa

Sedangkan bagaimana cara untuk mendapatkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), anda hanya tinggal mendatangi bank penyalur.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x