Portal Kudus – Pandemi Covid 19 sepertinya akan segera berakhir, dengan disuntikannya Vaksin Covid 19 yang telah dilaksanakan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia sendiri, pemberian vaksin tahap pertama diutamakan hanya untuk tenaga medis. Melalui Link pedulilindungi.id .nik.
Kemarin 13 Januari 2021, Presiden Jokowi beserta Tokoh dan Menteri sudh melaksanakan Vaksin Covid 19 di Istana Merdeka. Kemudian hari ini, berbagai propinsi di Indonesia juga melaksanakan hal yang sama. Melalui Link pedulilindungi.id .nik. diharapkan para Nakes melengkapi data, sehingga tidak ada yang tertinggal.
Penemuan vaksin COVID-19 memberikan kabar baik bagi dunia. Melalui pedulilindungi.id .nik Kini, pemerintah Indonesia melakukan pemberian vaksin tersebut untuk warganya yang berkategori Nakes.
Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum di VAKSIN dan Minum Obat - Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
Baca Juga: Berikut 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat
Dari laman covid19.go.id, terhitung pada tanggal 31 Desember 2020, Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh calon penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan Menteri Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Untuk mendapatkan vaksin tersebut, Anda yang tergolong sebagai kriteria calon penerima vaksin periode pertama, harus melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kudus Dijadwalkan Vaksinasi Covid-19 Bulan Februari