Tentang Seleksi Penerimaan CPNS Guru Tahun 2021 Diganti PPPK? Tetap Ada CPNS Hanya Prioritas PPPK

- 23 Januari 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi CATAT, Inilah Cara agar Lolos CPNS 2021, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi CATAT, Inilah Cara agar Lolos CPNS 2021, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi /ANTARA/Irwansyah Putra/.*/ANTARA/Irwansyah Putra

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril, juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Dimana Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS 2021 kedepannya.

Dalam hal ini, Pemerintah juga berharap mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Ia juga mengatakan bahwa hal yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS, yaitu kinerja guru sebagai PPPK.

“Pihak Kemdikbud pun terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tutur Iwan.

Di awal tahun 2021 ini, pemerintah menyatakan hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud memberikan harapan kembali bahwa para guru akan tetap ada dalam formasi CPNS 2021, sehingga nantinya para guru bisa meningkat kesejahteraannya.

Diwaktu yang lain dalam rapat kerja Komisi X DPR RI selanjutnya bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,hari Rabu 20 Januari 2021. Diberitakan diperoleh beberapa kesimpulan No. 1-10 yang telah ditandatangani Menteri dengan Ketua rapat.

Dalam poin No. 9 menyebutkan Komisi X DPR RI Mendesak Kemendikbud RI segera berkoordinasi dengan K/L terkait untuk menyusun skema kebijakan afirmatif dan opsi lain yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bagi guru dan kependidikan honorer dengan mempertimbangkan lama pengabdian dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah