Cara Daftar Ulang Vaksinasi Covid-19 Lewat WhatsApp

- 23 Januari 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /pixabay/Wilfried Pohnke

Portal Kudus – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021. Dimulainya vaksinasi tersebut ditandai dengan diberikannya vaksin kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Setelah Jokowi, beberapa kepala daerah pun juga diberikan vaksinasi. Secara bertahap vaksinasi Covid-19 pun juga akan diberikan kepada masyarakat Indonesia lainnya.

Masyarakat yang pertama kali mendapatkan vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan yang lalu diikuuti oleh petugas publik. Setelah itu, masyarakat yang selanjutnya diberikan vaksin adalah lansia berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Profil Pemain My Love My Enemy, Sinetron Baru SCTV

Baca Juga: Dilarang Soeharto Diijinkan Gus Dur, Begini Sejarah Imlek di Indonesia

Setelah masyarakat lansia berusia 60 tahun ke atas, masyarakat yang selanjutnya diberikan vaksin adalah masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan resiko penularan tinggi. Barulah setelah itu masyarakat lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

Guna mengetahui apakah kita sudah terdaftar untuk divaksin, kita dapat mengeceknya di website atau aplikasi PeduliLindungi.

Cara mengeceknya adalah dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP di kolom Nama Lengkap. Setelah itu kita juga perlu mengisikan nomor NIK sesuai KTP. Selanjutnya barulah klik reCAPTCHA yang tersedia.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI: Kita Melupakan Guru Honorer di Sekolah Swasta Untuk Menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: IG pemkab kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x