PLN Berikan Token Listrik Gratis Mulai 7 Januari Sampai Maret 2021, Berikut Cara Klaimnya

- 2 Januari 2021, 15:44 WIB
Januari 2021 PLN Berikan Token Listrik Gratis, Berikut Cara Klaimnya
Januari 2021 PLN Berikan Token Listrik Gratis, Berikut Cara Klaimnya /Tangkapan layar laman PLN/.*/Tangkapan layar laman PLN

Portal Kudus - Sudah hampir setahun pandemi virus Covid-19 menimpa seluruh dunia, khususnya di Indonesia. Pandemi ini berdampak negatif di segala bidang, khususnya bidang ekonomi. 

Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaannya, mengingat banyaknya pabrik-pabrik, instansi, sampai toko dan rumah makan yang ditutup paksa.


Untuk menghadapi problem besar seperti itu di bulan April tahun 2020 kemarin, pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan bantuan listrik gratis bagi 24 juta masyarakat miskin di Indonesia.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah memperpanjang token listrik gratis bagi pengguna PLN hingga Maret 2021. Perpanjangan ini berlaku mulai tanggal 7 Januari 2021.

Baca Juga: Klik pedulilindungi.id/cek-nik untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis


Stimulus berlaku bagi pelanggan kategori rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta bagi kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," jelas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Jumat, 01 Januari 2020.

Untuk pelanggan rumah tangga, diskon 100% diberikan kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA. Kemudian, diskon 50% diberikan kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, akan diberikan 100% untuk tagihan listrik.

Baca Juga: Kumpulan Sajak-Sajak Tentang Hujan, Bikin Baper

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah