Klik pedulilindungi.id/cek-nik untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

- 2 Januari 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PEXELS/cottonbro

 

Portal Kudus - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Cek penerimanya bisa melalui pedulilindungi.id/cek-nik

 

Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” Seperti dilansir dari di laman pedulilindungi.id.

Sementara untuk tahap awal ini, penerima vaksin Covid-19 akan diberikan kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang berada di garda terdepan dalam menangani pandemi. Sebab, tenaga kesehatan adalah pihak yang paling berisiko terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kumpulan Sajak-Sajak Tentang Hujan, Bikin Baper

Cara cek status apakah masuk dalam program vaksin gratis

Masyarakat bisa melakukan cek apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis melalui aplikasi PeduliLindungi atau laman pedulilindungi.id

Berikut Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis :

  • Masuk ke https://pedulilindungi.id/cek-nik
  • Masukkan nomor NIK yang ada di KTP
  • Masukkan kode yang berada di layar
  • Tekan “Selanjutnya”


Akan muncul keterangan apakah warga dengan nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima vaksin gartis atau tidak.

Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum Tidur dan Doa Bangun Tidur : Latin, Arab, Arti dan Keutamaannya

 

Dijelaskan dalam laman pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dalam waktu dekat akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari PEDULI COVID.

SMS tersebut akan mengarahkan calon penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi, web pedulilindungi.id, atau melakukan panggilan ke *119#.

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected].***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah