Tak Hanya Pengangguran, Berikut Ini Kelompok Lain yang Bisa Memanfaatkan Kartu Prakerja Gelombang 12

- 2 Januari 2021, 09:44 WIB
prakerja gelombang 12
prakerja gelombang 12 /

Portal Kudus – Pada tahun 2021 ini, dikabarkan Program Kartu Prakerja akan diadakan kembali dan mencapai Gelombang ke-12.

Program yang ditujukan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja ini sangat diminati oleh masyarakat. Bahkan, pendaftarannya pun sudah ditunggu-tunggu.

Dikutip dari prakerja.go.id oleh PortalKudus.com, penerima bantuan ini ternyata bukan hanya pengangguran saja melainkan juga untuk pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Ingin Meningkatkan Kompetensi Kerja? Daftar Saja Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Hal ini menunjukkan bahwa manfaat Program Kartu Prakerja memang banyak dan tak perlu diragukan lagi dampak positifnya.

Program Kartu Prakerja juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas daya saing para angkatan kerja dan untuk mengembangkan kewirausahaan.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa program ini tidak menggaji pesertanya, melainkan hanya memberi bantuan biaya untuk pelatihan agar tercapai peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Everton Vs West Ham: 0-1 Hasil Pertarungan Sengit 90 Menit

Calon penerima bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x