5 Poin Arahan Jokowi Pada Rapat Terbatas Mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021

- 30 Desember 2020, 12:01 WIB
tangkap layar instagram
tangkap layar instagram /jokowi/instagram.com

PortalKudus- Presiden Joko Widodo memberikan arahan hasil Rapat Terbatas mengenai Persiapan Pernyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021.

Hal ini disampaikan Jokowi sendiri di Istana Presiden pada 29 Desember 2020.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp110 triliun dalam melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Waspada Mutasi Virus Covid-19, Pemerintah Povinsi Jateng Meminta Masyarakat Tenang

Anggaran tersebut dibagi menjadi beberapa bagian penerimaan.

Pertama untuk Kartu Sembako sebesar Rp45,1 triliun sebagai penyalur bansos untuk 18,8 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan.

Kedua Program PKH disiapkan Rp28,7 juta untuk 10 juta penerima selama empat triwulan.

Ketiga Program Prakerja disiapkan sebesar Rp10 triliun.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Pastikan Cetak S42a

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x