Perhatikan! Ini Syarat dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Kemenag

- 13 Desember 2020, 11:19 WIB
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini.
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

Ali membeberkan, penyaluran dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600 ribu per orang tiap bulan, sehingga total dana BLT atau BSU guru honorer yang bakal didapat sebesar Rp1,8 juta tanpa potongan.

 Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id Cek Penerima BSU BLT Guru Honorer Madrasah RP 1,8 Juta

Apa saja kriteria penerima BSU Kemenag?

Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
  3. Bukan penerima program pra kerja
  4. Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair, Ini Mekanisme Pencairan BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer

Zain menyarankan kepada guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Rp1,8 Juta Kemenag

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x