Fakta Penting Soal BLT BSU Guru Gonorer, Jadwal Pencairan hingga Penyebab Belum Masuk Rekening

- 26 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Kemensos
Ilustrasi Bantuan Kemensos /pixabay.com

Portal Kudus -Kabar gembira bagi para guru honorer di Indonesia!

Sebentar lagi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS segera dicairkan.

 

Diketahui, para pendidik dan menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Diingat, Penerima BSU Tidak Bisa Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12.

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Dosen Perguruan Tinggi Dapatkan BSU Rp1,8 Juta

1. Guru Madrasah Dapat BLT

Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x