Portal Kudus -Kabar gembira bagi para guru honorer di Indonesia!
Sebentar lagi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS segera dicairkan.
Diketahui, para pendidik dan menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.
Baca Juga: Diingat, Penerima BSU Tidak Bisa Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12.
Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:
Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Dosen Perguruan Tinggi Dapatkan BSU Rp1,8 Juta
1. Guru Madrasah Dapat BLT
Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.