Status Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ganjar Menghimbau Agar Tidak Berlebihan.

6 November 2020, 06:00 WIB
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.* /ANTARA FOTO /ANTARA FOTO/

Portal Kudus – Letusan gunung Berapi, merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi".

Bahaya letusan gunung berapi dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Dilansir portalkudus dari BNPB telah memberitakan, bahwa Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Level III atau Siaga

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah. 

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Sebaiknya Dicek Dahulu Kriteria Berikut.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

BPPTKG menginformasikan bahwa pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis. Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

Baca Juga: Begini Modus Perampasan Disertai Kekerasan Sepeda Motor di Balai Jagong Hingga Tertangkap

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” tambah Hanik.

Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.

Ditempat terpisah diberitakan melalui siaran pers kamis 5 November 2020, bahwa Peningkatan status siaga Gunung Merapi telah diterima Ganjar dari sejumlah pihak termasuk Badan Geologi dan BMKG.

Baca Juga: Banjir di Kecamatan Puring Kebumen Sudah Surut, pengungsi Juga Sudah Pulang Kerumah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak berlebihan menyikapi peningkatan status Gunung Merapi dari level waspada menjadi siaga.

"Warga tidak usah panik, tapi tetap waspada. Saya kira warga di sekitarnya pasti sudah sangat paham kondisi di sana. Sehingga tinggal kita dampingi saja," kata Ganjar.***

Editor: Sugiharto

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler