DOWNLOAD SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Catat Daftar Hari Libur Serta Cuti Bersama Disini

29 Desember 2023, 13:08 WIB
download SKB 3 menteri libur nasional dan cuti bersama 2024 catat daftar hari libur serta cuti bersama disini. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang download SKB 3 menteri libur nasional dan cuti bersama 2024 catat daftar hari libur serta cuti bersama disini.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Menurut SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.

Libur nasional akan berlangsung selama 17 hari, sementara cuti bersama akan berlangsung 10 hari.

Dalam isi SKB 3 Menteri, Menteri Agama (Menag) Yaqut Muhajir, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan keputusan tersebut.

Baca Juga: CARA MENJAWAB Pertanyaan Apa Motivasi Anda Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024 Ini Rekomendasi Jawaban yang Benar

Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum umumnya, dan KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan.

Daftar tanggal merah SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024 adalah sebagai berikut:

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan:

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024:

1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: APA Motivasi Anda Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024? Begini Cara Menjawab Tepat Lugas Pertanyaan Wawancara KPPS

3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih

6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah

7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih

10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE

11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca Juga: APA Warna Surat Suara Pemilu 2024 Simak dan Perhatikan Perbedaan 5 Warna Kertas Surat Suara Pemilu Serentak

15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2024 yaitu:

1. 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2. 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4. 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak

6. 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7. 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Baca Juga: SIMAK Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 penyelenggaraan pemilu 2024 diatur dalam PKPU No 3 tahun 2022 Cek Disini

Demikian informasi tentang download SKB 3 menteri libur nasional dan cuti bersama 2024 catat daftar hari libur serta cuti bersama disini.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler