PEMBAGIAN Wilayah KPK: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah iii Dimana? Pahami dalam CPNS KPK 2023

25 September 2023, 17:09 WIB
Pembagian Wilayah KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK di mana? /rekrutmen.kpk.go.id/

Portal Kudus - Pembagian Wilayah KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK di mana?

Banyak ditanyakan para calon pendaftar CPNS 2023 di KPK, bagaimana pembagian wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah di KPK?

Artikel ini akan menjelaskan mengenai Pembagian Wilayah KPK lengkap, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, II, III, IV, V KPK.

Seperti diketahui, mulai tanggal 20 September 2023, telah resmi dibuka pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Cara Menghitung Nilai Rata Rata Ijazah SMA Untuk CPNS 2023, Perhatikan Cara Mengisi Nilai Ijazah

Salah satu lembaga yang membuka formasi dalam Seleksi CASN 2023 adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Baca Juga: CASN 2023: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja di SSCASN, Perawat Bidan P3K Guru, Cara Mengisi Riwayat Kerja

Ada total 214 formasi dan 19 unit penempatan atau jabatan yang dibuka KPK dalam Seleksi CASN Tahun 2023. 

Di antara formasi-formasi tersebut adalah Direktorat Koordinasi dan Supervisi di Wilayah I, II, III, IV, dan V, dengan rincian berikut:

1. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I tersedia 4 formasi.

2. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II tersedia 4 formasi.

3. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III tersedia 4 formasi.

4. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV tersedia 5 formasi.

5. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V tersedia 4 formasi.

Baca Juga: CASN MA 2023, Tugas Klerek Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung, Simak Tugasnya dan Apakah Bisa jadi Hakim?

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK di mana?

Di antara salah satu pertanyaan berkaitan dengan formasi CPNS KPK 2023 ini adalah mengenai pembagian wilayah atau lokasi wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK.

Di bawah ini akan dijelaskan lengkap lokasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi mulai dari Wilayah I, II, III, IV, dan V.

 

Mengutip dari laman resmi Rekrutmen KPK, berikut ini adalah lokasi Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, II, III. IV, dan V KPK:

Baca Juga: SSCASN 2023 whitelabel error page? Begini Cara Mengatasi whitelabel error page saat Daftar CPNS 2023

Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Wilayah I :

Provinsi : Nangro Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Baca Juga: RESMI! Tata Cara Beli E Materai untuk Pendaftaran CASN CPNS PPPK Tahun 2023 di Website yang Direkomendasikan

Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Wilayah II :

Instansi Pusat: Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Provinsi : Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat.

Baca Juga: CASN BIN, KLEREK Penelaah Teknis Intelijen Tugasnya Apa? Ini Tugas Klerek Jabatan Pelaksana PNS

Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Wilayah III :

Instansi Pusat: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Provinsi : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: KENAPA Musik di IG Tidak Ada Lagu Indonesia? Begini Penjelasan dan Cara Mengatasi agar Lagu Kembali Muncul

Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Wilayah IV :

Provinsi : Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Wilayah V:

Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler