Segera Daftar Jadi Tamtama Sebelum Ketinggalan! Penerimaan.polri.go.id 2022 gelombang 2 Telah Dibuka!

11 September 2022, 00:07 WIB
Segera Daftar Jadi Tamtama Sebelum Ketinggalan! Penerimaan.polri.go.id 2022 gelombang 2 Telah Dibuka! /Afifah Amani/Instagram: @rekrutmen_polri

Portal Kudus - Penerimaan.polri.go.id 2022 gelombang 2 di bulan September 2022 untuk Tamtama telah dibuka bagi anda yang merupakan alumni siswa atau siswi SMA.

Penerimaan polri.go.id 2022 gelombang 2 untuk Tamtama ini bisa anda akses melalui link https://penerimaan.polri.go.id/index.php/login .

Bagi siapapun yang berminat untuk mengikuti proses pendaftaran dan seleksinya, anda harus menyiapkan sejumlah berkas dan persyaratan lainnya yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Mingguan untuk Capricorn Periode 12-18 September 2022

Adapun pendaftaran ini resmi dibuka oleh website Polri dan sesuai dengan pernyataan langsung dari AKP Muhammad Aprisakundi yang beliau sampaikan melalui akun resmi Instagram @rekrutmen_polri.

"Bulan ini (September), pendaftaran di website Penerimaan Polri," ucapnya.

Lntas, apa yang dimaksud dengan Tamtama Polri? Tamtama Polri merupakan jabatan atau salah satu pangkat dalam istilah di kepolisian.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Mingguan untuk Capricorn Periode 12-18 September 2022

Jika seorang polisi berpangkat sebagai Tamtama, maka ia harus bertugas sebagai prajurit kepolisian yang harus melaksanakan tugas khusus.

Polisi berpangkat Tamtama ini pun diwajibkan harus siap menerima perintah dari atasan atau komandan dan harus memiliki loyalitas tinggi.

Adapun jika dilihat secara global, istilah lain dari polisi berpangkat Tamtama ini disebut sebagai private yang terdiri dari Tamtama Kepala dan anggota Tamtama saja.

Tamtama Kepala itu terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).

Baca Juga: Sejarah Gerakan 30 September: G30S PKI

Sedangkan untuk tingkatan anggota Tamtama, itu terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).

AKP Muhammad Aprisakundi dalam unggahan di akun Instagram tersebut mengungkapkan sejumlah persyaratan bagi para pendaftar Tamtama ini. Berikut syarat yang dimaksud.

Minimal berumur 18 tahun pada saat pelantikan anggota diselenggarakan. Syarat lainnya adalah sebagai berikut.

Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia terhadap NKRI dan UUD 45

4. Sehat secara jasmani dan rohani

5. Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK

Melalui link yang tersedia diatas, diharapkan para pendaftar tidak menerima akses yang diberikan oleh para calo.

Karena seluruh proses pendaftaran resmi hanya ada dan hanya bisa diakses melalui link yang sudah tersedia diatas.

Diharapkan agar para pendaftar cerdas dan bijak, terutama jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan Polri dalam hal pendaftaran ini.

Hindari hal-hal sedemikian rupa perlu dihindari demi melindungi diri dari penipuan seperti adanya permintaan biaya tambahan saat proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara gratis.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler