Berikut Syarat dan Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 yang akan Dibuka pada 26 Agustus Mendatang

22 Agustus 2022, 18:32 WIB
Berikut Syarat dan Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 yang akan Dibuka pada 26 Agustus Mendatang /Instagram @ppgkemdikbuf/

Portal Kudus - Pendaftaran PPG prajabatan 2022 gelombang 2 akan dibuka dalam waktu dekat. Sebelum daftar sebaiknya cek syarat-syaratnya.

Dilansir dari akun resmi Instagram @ppgkemendikbud pendaftaran PPG prajabatan 2022 gelombang 2 dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022.

Adapun dibukanya PPG prajabatan 2022 gelombang 2 hanya diperuntukkan 18 program studi.

Program studi tersebut adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, biologi, ekonomi, fisika, IPA, IPS, kimia, matematika, PGSD, pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan luar biasa (PLB), pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn), sejarah, geografi, sosiologi, bimbingan konseling, dan seni budaya.

Baca Juga: Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Kenali Ini Gejalanya

Namun, tidak semua program studi tersebut bisa mendaftar PPG prajabatan. Sebab PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka untuk guru honorer yang tidak terdaftar Dapodik dan pelamar yang memiliki linieritas ijazah yang sesuai.

Selain itu, PPG Prajabatan gelombang 2 tentunya juga memiliki persyaratan diantaranya adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Baca Juga: 5 Makanan Berikut Ternyata Bisa Bantu Jaga Kesehatan Jantung, Simak Pembahasannya!

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

Menandatangani pakta integritas.

Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara daftar PPG Prajabatan:

Baca Juga: BLACKPINK Menjadi Grup Wanita Pertama yang Mencapai THIS di Spotify Dengan 'Pink Venom'

Calon peserta wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

Melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id

Kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan tahun 2022”

Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler