Cara Membuat Surat Kuning Atau AK 1 Secara Online di Kabupaten Demak

10 September 2021, 19:05 WIB
Syarat dan cara membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta yang mulai diberlakukan besok Kamis, 6 Mei 2021 sebagai bagian dari larangan mudik 2021. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

Portal kudus -Sebagai upaya perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat, DINNAKERID Demak kini melayani pembuatan Surat kuning atau AK 1 secara online melalui "SIMONAK".

Upaya ini dilakukan sebagai reaksi tanggap akibat pandemi yang berkepanjangan.

Melalui halaman Resminya DINNAKERIND Demak memberitahukan mulai Juni 2021 masyarakat dapat mendaftarkan dirnya secara online untuk membuat surat Keterangan AK 1.

Baca Juga: Si Asmara, Sistem Surat Menyurat Masuk Keluar Dari Dinkes Temanggung

Dengan ini diharapkan masyarakat lebih terbantu dan dapat menyingkat waktu dalam menyiapkan berkas sebagai sarat kelengkapan mendaftar kerja.

Berikut adalah langkah-langah Cara mendaftar Ak 1 melalui www.simonakdemakkab.go.id

1. Siapkan berkas-berkas :

- FOTO PRIBADI BACKGROUND POLOS (Warna selain hitam)

- KTP ASLI

- IJAZAH ASLI

Semua berkas diatas berbentuk foto di Handphone yang akan digunakan mendaftar.

Baca Juga: File Dokumen Surat Lamaran CPNS Kemenag 2021, Download File Dokumen CPNS Kemenag 2021 Doc.

2. Buka GOOGLE CHROME, Tulis alamat web simonak.demakkab.go.id (tanpa spasi)

3. Setelah masuk web, klik pada tanda garis 3 dipojok kanan atas layar

4. Pilih Menu DAFTAR PENCARI KERJA

5. Mengisi Formulir Pendaftaran dengan keterangan sebagai berikut :

– Menggunakan huruf kapital/huruf besar

– Kolom tempat tanggal lahir, kolom atas diisi HANYA TEMPAT LAHIR, lalu kolom bawahnya diisi hanya TANGGAL LAHIR dengan format TAHUN-BULAN-TANGGAL (TTTT-BB-HH)

– Kolom Jurusan adalah Jurusan Pendidikan, Jika ada lulusan SD dan SMP, silahkan diisi dengan tanda strip (-)

– Penulisan alamat lengkap ditulis dari nama jalan, RT RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten

– No.HP diisi Nomor WhatsApp dengan fomat +628xxxxxx tanpa spasi (angka 0 paling depan diganti +62)

Baca Juga: Link Download Lagu LALISA dari Lisa Blackpink Dilengkapi Lirik Lagu Lalisa Lengkap!

– Pas foto, foto KTP dan foto Ijazah tekan “CHOOSE FILE” dan pilih dari foto yang sudah disiapkan sebelumnya di HP Anda.

6. Jika sudah selesai mengisi semua formulir, silahkan klik kotak DAFTAR

7. Jika pengisian formulir tidak lengkap, akan muncul tanda yang menunjukan dimana kotak formulir yang belum diisi

8. Silahkan menunggu verifikasi selanjutnya dari Petugas DINNAKERIND Kabupaten Demak melalui pesan WA.

Sebagai tambahan, Jika data anda sudah diverifikasi anda akan mendapatkan file Ak 1 dan dapat di cetak secara mandiri.

Demikian cara membuat surat Ak 1 secara onlne menggunakan SIMONAK".***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler