Si Asmara, Sistem Surat Menyurat Masuk Keluar Dari Dinkes Temanggung

- 21 Agustus 2021, 20:49 WIB
Dinkes Temanggung
Dinkes Temanggung /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Untuk mendukung percepatan pelayanan di masa pendemi Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung meluncurkan aplikasi Sistem Surat Menyurat Masuk Keluar alias Si Asmara. Sehingga proses surat menyurat, bisa lebih cepat.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, tiap hari seratusan surat diterima maupun dikeluarkan Dinkes, untuk berbagai urusan, termasuk dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Membuat Layangan Naga, Berbekal Hobi jadi Bisnis Rumahan

“Surat menyurat yang selama ini manual lantas ditertibkan, diganti tersistem dengan aplikasi,” katanya, saat rilis Si Asmara, di Aula Dinkes setempat, Kamis 19 Agustus 2021.

Dwi menerangkan, selama ini surat menyurat dilakukan secara manual, dan sering kali terjadi human error. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan pelayanan secara cepat dengan data akurat.

Baca Juga: Menteri Agaman Yaqut Cholil Qoumas Ajak Pemkab Blora Tangani Pandemi

Menurutnya, Si Asmara merupakan bentuk keterbukaan pelayanan publik di bidang pemerintahan. Seperti, dalam masa pandemi, di mana banyak surat permintaan dari masyarakat untuk vaksinasi.

“Dengan Si Asmara, masyarakat dapat melihat sejauh mana surat yang dikirimkan ditindaklanjuti,” imbuh Dwi.

Ditambahkan, seluruh surat dapat dibuka pejabat yang bersangkutan, meski tidak sedang di kantor atau bertugas di luar. Pejabat kemudian memberikan keputusan terkait isi atau maksud dari surat tersebut. Aplikasi itu tidak sekadar penertiban surat menyurat, tetapi juga output dari surat tersebut. Output yang baik akan menjamin pelayanan yang baik pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x