Portal Kudus - Inilah penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara.
Belakangan, banyak yang penasaran dan mencari informasi tentang RI 9 mobil siapa?
Artikel ini memberi penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara.
Banyak yang sudah tahu bahwa RI 1 adalah kode pelat mobil yang dipakai Presiden Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini.
Kemudian, banyak yang sudah tahu pula bahwa mobil dengan pelat RI 2 dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, bagaimana dengan RI 9? RI 9 siapa? RI 9 mobil siapa?
Baca Juga: Agung Suprio Ketua KPI Biodata, Asal Mana, Instagram, Gelar, Pendidikan, Diminta Mundur dr Tirta
Untuk mengetahui RI 9 mobil siapa, simak daftar nomor polisi atau pelat khusus di Indonesia berikut:
- RI 1 : Presiden Republik Indonesia,
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia,
- RI 3 : Istri Presiden Republik Indonesia,
- RI 4 : Istri Wakil Presiden Republik Indonesia,
- RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat,
- RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,
- RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah,
- RI 8 : Ketua Mahkamah Agung,
- RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,
- RI 11 : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,
- RI 12 : Gubernur BI
- RI 13 : Otoritas Jasa Keuangan
- RI 14 : Kementerian Sekretariat Negara
- RI 15 : Menko Polhukam
- RI 16 : Menko Perekonomian
- RI 17 : Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- RI 18 : Menteri Kemaritiman
- RI 19 : Belum diketahui (sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
- RI 20 : Kementerian Dalam Negeri
- RI 21 : Kementerian Luar Negeri
- RI 22 : Kementerian Pertahanan
- RI 23 : Kementerian Agama
- RI 24 : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- RI 25 : Kementerian Keuangan
- RI 26 : belum diketahui
- RI 27 : Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- RI 28 : Kementerian Kesehatan
- RI 29 : Kementerian Sosial
- RI 30 : Kementerian Ketenagakerjaan
- RI 31 : Kementerian Perindustrian
- RI 32 : Kementerian Perdagangan
- RI 33 : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 34 : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- RI 35 : Kementerian Perhubungan
Baca Juga: Harga XPANDER Setelah PPnBM Nol Persen, Turun Signifikan Mulai Maret 2021!
- RI 36 : Kementerian Komunikasi dan Informatika
- RI 37 : Kementerian Pertanian
- RI 38 : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- RI 39 : Kementerian Kelautan dan Perikanan
- RI 40 : Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
- RI 41 : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- RI 42 : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Baca Juga: Harga AVANZA Pajak PPNBM 0 Persen: Turun Hingga 20 Juta Lebih! Mulai Maret 2021
Jadi, RI 9 adalah mobil yang digunakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.
Sebagai catatan, daftar nomor polisi atau pelat khusus di Indonesia tersebut adalah untuk periode 2019-2024.
Demikian penjelasan RI 9 mobil siapa dilengkapi daftar pelat nomor khusus para menteri dan pejabat tinggi negara.***