Cek Namamu di eform.bri.co.id dan di Banpresbpum.id Segera Untuk Mendapatkan Bansos UMKM, Berikut Cara Ceknya

12 Agustus 2021, 10:51 WIB
Cek Namamu di eform.bri.co.id dan di Banpresbpum.id Segera! Untuk Mendapatkan Bansos UMKM, Berikut Cara Ceknya /Pexels

Portal Kudus - Artikel ini berisikan informasi perihal cara cek bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang telah mulai dicairkan oleh pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Darurat.

Kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui dinas koperasi dan UKM Kab./ Kota seluruh Indonesia membuka kembali pendaftaran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendaftar BPUM.

Perlu diperhatikan bahwasaannya, pembukaan pendaftaran BPUM ini dikhususkan bagi mereka yang belum pernah mendaftar BLT UMKM atau BPUM tahap 3.

Baca Juga: Nama Kalian Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id atau di Banpresbpum.id Banpres BPUM? Simak Alasannya Disini

Berikut cara cek BLT UMKM (Banpres BPUM) Tahap 3 2021 di BRI:

1. Kalian buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses pengecekan sesuai arahan.

Untuk pengecekan via laman banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

5. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan, terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Cek banpres bpum.co.id BNI Mekar Kapan Cair Bulan Agustus 2021, Pastikan Namamu Terdaftar Klik banpresbpum.id

Adapun bagi yang ingin mengajukan BPUM, pendaftar dapat mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat, diberlakukannya PPKM menjadikan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman yang disediakan dinas terkait di tiap masing-masing Kota yang membuka.

Berikut syarat pengajuan BPUM UMKM tahap 3:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk

3. Mempunyai usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Siapkan Nomer NIK Kalian Untuk Mengecek BPUM UMKM di eform.bri.co.id, Simak Cara Ceknya Disini

Adapun syarat dokumen dan data yang harus dibawa dan diisi saat pengajuan di Dinas Koperasi dan UKM adalah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

2. Nomor Kartu Keluarga 

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Setelah itu dokumen akan diverifikasi dan didata apakah UMKM tersebut layak sebagai penerima BPUM.

Jika pendaftar berhasil lolos maka akan diberi informasi melalui SMS oleh pihak bank penyalur, setelah itu pendaftar harus melakukan ke verfikasi ke bank penyalur untuk mencairkan BPUM atau BLT UMKM.

 

Demikianlah informasi mengenai cara daftar serta cara cek penyaluran dana bantuan Banpres 2021 BPUM atau BLT UMKM.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler