Kabar Gembira BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair, Jangan Lupa Cek Rekening dan Verfikasi Data Segera

12 Agustus 2021, 04:55 WIB
ILUSTRASI: BSU subsidi upah sudah cair ke rekening bank pekerja penerima manfaat. /ANTARA FOTO/Ampelsa

Portal Kudus - Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan pekan ini, dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021, Total keseluruhan pekerja yang akan menerima ditargetkan akan menyasar 8,7 juta penerima, dengan besaran dana BSU Rp 1 juta.

Rencananya pada bulan Agustus 2021 pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan batch pertama menyasar kepada satu juta pekerja penerima.

Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi, Ini Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

“Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” Ungkap Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari ANTARANEWS, 30 Juli 2021 lalu.

Menurut beberapa data yang berhasil dikutip oleh Portal Kudus, Hal tersebut diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah pada 30 Juli 2021 bulan lalu.

Total dana yang akan didapatkan merupakan alokasi dana pada periode sebelumnya, sehingga jika ditotal ada dua bulan masing-masing Rp 500 ribu.

Baca Juga: Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2 Mulai Dicairkan Pada 6 Agustus 2021 Melalui ATM Bank DKI Manapun

Sehingga jika dijumlahkan dana yang akan diterima sejumlah Rp 1 juta, untuk satu pekerja yang akan menerima manfaat.

Sementara itu, bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening bank Himbara miliknya, dapat memastikan verifikasi data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
  3. Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
  4. Centang “saya bukan robot”
  5. Klik “login”
  6. Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
  7. Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
  8. Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya

Ada dua versi keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.

Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.

Kedua informasi yang muncul adalah keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Jika muncul informasi seperti itu pekerja dimohon melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut.

Sehingga pekerja dapat segera berkoordinasi dengan HDR perusahaan setempat, agar cepat dalam pengurusan dan pencairan.

Harapannya dengan adanya perpanjangan pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap bisa membangkitkan perusahaan dan pekerja di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler