Portal Kudus-PPKM di Kabupaten Rembang berubah menjadi level 3, Pemkab Rembang mempertimbangkan untuk membuka ruas jalan yang sebelumnya ditutup.
Namun, Pemkab masih meminta pertimbangan pihak terkait untuk membuka akses jalan yang ditutup itu.
Baca Juga: Kapal BBM Tenggelam di Perairan Banyutowo, Tim SAR Sulit Mengevakuasi
Baca Juga: Satresnarkoba Pati Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorilla, Pembeli Masuk Penjara
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan, Pemkab Rembang memperhatikan usulan masyarakat yang menginginkan agar ruas jalan yang ditutup selama PPKM Darurat dibuka kembali.
Dia mengatakan, Bupati Rembang H Abdul Hafidz sudah menerima usulan itu.
''Namun, Pemkab Rembang masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembukaan ruas jalan itu. Termasuk juga usulan untuk menyalakan lampu jalan,'' terang dia.
Dia mengaku setelah berubah status ke Level 3, kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang berpotensi untuk dilonggarkan.