Akhirnya Sudah Cair BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Ditranfer ke Bank Ini, Cek Segera Rekeningmu!

12 Agustus 2021, 01:15 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok BRI

Portal Kudus - Kabar gembira, akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sudah cair dan bisa diterima.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan batch pertama sudah cair dan mulai ditransfer ke rekening bank pekerja yang menerima manfaat.

Sebagai informasi tambahan, bagi yang belum mendapatkan informasi tentang pencairan bisa cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk memastikan data sebagai penerima sudah ada, selain itu untuk memastikan data sudah masuk tahap verifikasi data.

Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagian dari penerima pekerja sudah menerima pencairan dana, kabar baik tersebut diungkapkan oleh beberapa pekerja yang sudah dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Untuk memastikan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.

Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi, Ini Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Menurut informasi yang ada dari Instagram @kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021, menyatakan bahwa dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah ditansfer ke sejumlah bank Himbara untuk batch pertama.

Seperti akun Instagram @julianania6425 mengungkapkan jika rekening bank BRI miliknya sudah ditransfer BSU,”Alhamdulillah BRI sudah cair tadi jam 19:53 terima kasih pemerintah.”

Beberapa pekerja juga mengungkapkan jika beberapa lokasi sudah ditransfer BSU pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, seperti Mandiri Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Beberapa pekerja dikota lain seperti Kota Bandung, Tangerang, Solo, Majalengka, hingga Jakarta Selatan, mengungkapkan jika wilayah tersebut sudah mendapatkan transfer BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Tepatnya pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin, menjadi waktu pencairan dimulai kepada pekerja penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan memang dicairkan hanya ke bank kerjasama atau dengan kata lain bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Namun bagi pekerja ata penerima manfaat BSU yang belum mempunyai rekening bank Himbara, disarankan untuk segera mengumpulkan data ke HRD perusahaan.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyaluran dan Pembagian Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Resmi Diperpanjang

Agar segera dibantu dalam pembuatan rekening bank Himbara, dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mengurus pembuatan rekening.

Adapun persyaratan pekerja yang berhak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini adalah sebagai berikut:

  • WNI dan memiliki NIK KTP
  • Peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  • Pekerja penerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM 3 dan 4
  • Diutamakan bekerja di sektor transportasi, aneka industri, industri barang konsumsi, real estate, perdagangan dan jasa, tidak termasuk pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU? Ini Syarat Terbaru Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Sedangkan informasi yang terpenting adalah, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan mendapatkan pemberitahua melalui SMS.

Atau bisa melakukan cek mandiri melalui ATM atau Mobile Banking masing-masing, untuk memastikan dana sudah masuk atau belum.

Demikian informasi lengkap mengenai pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dicairkan ke bank Himbara.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler