Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

11 Agustus 2021, 05:21 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto /ilustrasi/iNSulteng.com

Portal Kudus - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mendapatkan 1 juta data karyawan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang disetorkan sejak Jumat, 30 Juli 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, BSU Subsidi Upah akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Sedangkan khusus pekerja/karyawan penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Penerima Yang Belum Dapat BSU BPJS Ketenagakerjan 2020, Tahun Ini Dipastikan Dapat Oleh Kemnaker

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi masing - masing penerima BSU.

Karyawan yang namanya masuk sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap penyaluran sehingga menjadi Rp1 juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyaluran dan Pembagian Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Resmi Diperpanjang

Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan dengan target penerima sebanyak 8,7 juta karyawan, sebagai upaya untuk meringankan beban karyawan terdampak pandemi Covid-19 dan mencegah perusahaan melakukan PHK saat PPKM kali ini.

Adapun cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa cek melalui web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan melalui aplikasi BPJSTKU.

Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, mengingat BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saja.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi.id, Begini Cara Pendaftarannya Lengkap dan Cepat

Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian masukkan email dan password

- Setelah masuk halam utama akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud di September-November, Begini Cara Dapatnya

Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU.

- Instal aplikasi BPJSTKU di ponsel Anda. Kemudian buka Aplikasinya

- Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, nama, dan tanggal lahir

- Setelah masuk halam utama akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Apabila mengalami kesulitan tidak bisa login ke situs di atas atau sulit menemukan data diri, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Demikian cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang cair tahun 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler