Tinggal 2 Hari Lagi, Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek di eform.bri.co.id untuk 1,5 Juta Pelaku UMKM

29 Juli 2021, 09:10 WIB
Kolase ilustrasi bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BPUM BLT UMKM Tahap 2 ini akan disalurkan pada 3 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com instagram/kemenkopukm/

Portal Kudus - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat, hingga saat ini bantuan masih terus berjalan bahkan diperpanjang.

Seperti bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta, yang akan diberikan pemerintah ke UMKM yang akan menerima.

Sejauh ini bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, masih dalam proses penyaluran hingga saat ini.

Adapun proses penyalurannya dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Simak! Inilah Draft Pendaftaran Beasiswa Anak Pedagang Kecil Gelombang Dua yang Wajib Diisi

Proses transfer BLT UMKM pun bertahap, mulai bulan ini hingga Agustus 2021. Hingga akhir bulan ini, akan ada 1,5 juta UMKM yang dapat BLT UMKM.

Artinya, tinggal 2 hari lagi menuju tanggal 31 Juli 2021, untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021. Perlu diingat kembali, tak sembarang UMKM bisa mendapat bantuan tunai di masa pandemi Covid-19.

UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat bantuan BLT UMKM ini. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer Rp1,8 Juta yang Akan Cair Sampai 31 Juli 2021

Sebelumnya bantuan ini sudah pernah diberikan kepada masyarakat, namun pemberian bantuan terus diperpanjang.

Terlebih lagi hingga saat ini ada penerapan aturan PPKM Level 4, yang diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Sehingga hadirnya bantuan BLT UMKM, akan sangat membantu masyarakat yang terdampak.

Perlu diketahui untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 2, UMKM harus terdaftar dengan memiliki NIB dan SKU. Jika tanpa NIB dan SKU, kemungkinan UMKM dapat BLT dapat semakin kecil.

Baca Juga: Aplikasi JakOne Mobile yang Kaya Manfaat dan Daya Guna, Termasuk Cek Saldo KJP Plus SD dan Aktivitas Lainnya

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang ditetapkan pemerintah.

1. Pelaku UMKM Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Berstatus Non PNS atau PPPK (ASN).

5. Bukan anggota prajurit TNI maupun anggota Polri.

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

8. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021

Apabila masuk dalam delapan syarat tersebut, masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Berikut langkah mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi eform.bri.co.id/bpum:

1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Sedangkan untuk mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 juta di laman resmi banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke website banpresbpum.id.

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat

Jika terdata sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka identitas akan sesuai dan akan muncul informasi yang memberikan pernyataan.

Entah menerima bantuan BLT UMKM ataupun tidak, jawaban pastinya akan bisa disaksikan secara langsung.

Perlu diketahui bahwa penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta yang terdata tidak dikenakan biaya administrasi apapun, dipastikan akan diberikan secara gratis.

Demikian informasi syarat mendapatkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta dan cara mudah melakukan pengecekan penerima bantuan BLT UMKM 2021, yang akan diberikan pemerintah.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler