Berikut 7 Daftar Golongan Yang Tidak Dapat Mengikuti Gelombang 13 Program Kartu Prakerja

6 Maret 2021, 22:35 WIB
prakerja gelombang 13 /

Portal Kudus – Gelombang 13 program kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan Kuota program adalah sebanyak 600.000 orang.

Gelombang 13 program kartu prakerja telah dibuka pada kamis jam 12.00 WIB, pengumuman ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia diberbagai media, baik medsos maupun pengumuman pada laman website www.prakerja.go.id.

Syarat mutlak yang sering dilupakan adalah Gelombang 13 program kartu prakerja, dipersyaratkan bagi warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: AWAS!! Ada Juga Web Palsu Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja Gelombang 13

Baca Juga: Ternyata Segini Uang Yang Diterima Peserta Gelombang 13 Program Kartu Prakerja

Daftar Golongan yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 13 adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Mega Serial Suara Hati Istri Episode Terakhir: Syifa Mendengar Saat Ayu Berdoa tentang Keluarganya

Baca Juga: Polisi Menutup 599 Tempat Hiburan di Jakarta, berikut Sanksi yang Diberikan oleh Petugas

Untuk mempermudah peserta mengetahui semua informasi, maka Kementerian Ketenagakerjaan  mempublikasi melalui kanal resmi Kartu Prakerja, yaitu di website www.prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

Sedangkan fasilitas yang diperoleh apabila lolos Gelombang 13 program kartu prakerja, sama denga gelombang sebelumnya. Yaitu;

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
  • Insentif setelah pelatihan sebesar Rp600 ribu perbulan selama 4 bulan.
  • Bantuan setelah menyelesaikan pelatihan dan insentive pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu selama 3 kali survei

Setelah mengkuti tahapan hingga pendaftaran berhasil, maka peserta Gelombang 13 program kartu prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

  • Dengan cara Klik Mulai Tes Sekarang, kemudian mengisi test dan hasinya akan dievaluasi.
  • Cara ikut seleksi Gelombang 13 program kartu prakerja. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang 13 program kartu prakerja. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
  • Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Selanjutnya harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Selanjutnya peserta Gelombang 13 program kartu prakerja akan menerima notifikasi lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
  • Jika peserta Gelombang 13 program kartu prakerja belum lolos, maka peserta bisa ikut Gelombang 14 berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun www.prakerja.go.id.

Untuk mengetahui pengumuman seleksi Gelombang, dengn cara login ke akun www.prakerja.go.id, kemudian cek di dashboard. Jika lolos seleksi Gelombang, dalam pemberitahuan akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Dengan login keakun juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Apabila peserta tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler